> >

KPU Medan Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Serentak

Sumatra | 25 April 2024, 15:25 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Jelang pelaksanaan pilkada serentak November mendatang, KPU Medan membuka pendaftaran PPK untuk Pilgub dan Pilwalkot.

Masyarakat yang ingin mendaftar jadi PPK diwajibkan memiliki KTP Kota Medan dan minimal pendidikan setara SMA.

Untuk setiap kecamatan, akan dibentuk 5 orang petugas PPK.

Dengan total 21 kecamatan di Kota Medan, maka KPU membutuhkan 105 orang.

Bagi PPK pemilu sebelumnya dapat mendaftar kembali.

Bagi para petugas PPK pemilu yang sebelumnya bermasalah, akan menjadi perhatian khusus KPU Medan.

#pendaftaran #ppk #pilkada #pilkadaserentak #pilgub #pilwalkot #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU