> >

Buron Dua Bulan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Dibekuk Polisi

Sulawesi | 26 April 2024, 15:59 WIB

BAUBAU. KOMPAS TV - setelah buron selama dua bulan pelaku pelemparan bom molotov  inisial rd  21 tahun  yang mengakibatkan ayah dan kedua adiknya mengalami luka bakar akhirnya dibekuk polisi.

pelaku rd ditangkap ditempat persembunyiannya  di sebuah rumah kos di kota kendari belum lama ini.

penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di sebuah rumah kos disalah satu kampus di kendari.

satuan reskrim polres baubau kemudian berkoordinasi dengan satuan reskrim polresta kendari / untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU