> >

Penuhi Undangan Sebagai Terlapor, Rektor Universitas NU Gorontalo Datangi Polda Gorontalo

Berita daerah | 4 Mei 2024, 15:32 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo hingga kini masih terus dalam pemeriksaan kepolisian Polda Gorontalo.

Sebelumnya, Rektor UNU Gorontalo resmi dilaporkan oleh pegawai dan staf rektorat karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, hingga kini penyidik unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang juga diduga menjadi korban.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, Rektor Universitas NU Gorontalo terlihat mendatangi unit PPA direktorat Reserse Kriminal Polda Gorontalo.

Kedatangan Rektor Universitas NU Gorontalo, diketahui untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagai pihak terlapor.

Kabid Humas Polda Gorontalo mengatakan akan segera melakukan gelar perkara, ketika seluruh pihak terkait telah selesai dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor mengatakan, Rektor Universitas NU Gorontalo menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 6 jam.

Baca Juga: KPU Bone Bolango Resmi Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selama pemeriksaan, Rektor terlapor dicecar hingga lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik, mulai dari biodata hingga klarifikasi kronologi kejadian.

Kuasa hukum terlapor juga menyampaikan selama pemeriksaan, terlapor turut memberikan bantahan dan dan penjelasan terhadap laporan yang dilayangkan oleh para korban.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor, kuasa hukum terlapor pun menghargai dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penyidik Polda Gorontalo.

Kuasa hukum berharap, penyidik dapat benar benar mempertimbangkan keterangan dari semua pihak yang telah diperiksa.

 

#rektorUNUGorontalo

#poldagorontalo

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU