Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi
Berita daerah | 27 Juni 2024, 13:27 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - 6 orang selebgram asal Kota Metro Lampung ditangkap polisi karena terlibat memprosikan judi online melalui akun media sosial para tersangka.
Baca Juga: Orang Tua Calon Siswa Ngaku Bingung Urus PPDB Sekolah
Keenam selebgram tersebut 4 diantaranya wanita dan 2 lainnya pria yang masing-masing memiliki akun media sosial dengan pengikut sebanyak belasan hingga puluhan ribu.
Situs judi online yang dipromosikan para tersangka terafiliasi dengan server judi di Negara Kamboja yang masing-masing selebram ini mendapat bayaran sebesar 1,5 juta hingga 3,5 juta rupiah.
BA salah satu tersangka mengaku mempromosikan situs judi online dengan dikontrak selama 3 bulan yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka.
Keenam tersangka yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing dalam mempromosikan judi online diantaranya 4 selebgram wanita sebagai talent dan 2 selebgram laki – laki selaku agensi atau perekrut.
Atas perbuatannya polisi pun menjerat keenam selebgram dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.
#judionline #selebgram #ditangkap
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV