2 Kapal Asing di Perairan Batam Ditangkap, Diduga Keruk 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan
Sumatra | 11 Oktober 2024, 20:06 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono langsung menghentikan dua kapal yang diduga mencuri pasir laut di perairan Batam.
Saat itu, rombongan menteri sedang berlayar menuju Pulau Nipah dan berpapasan dengan dua kapal asing tersebut.
Usai pemeriksaan diketahui, dua kapal berbendera Singapura itu tidak dilengkapi dokumen.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan, aktivitas oleh dua kapal asing ini ilegal karena pemerintah belum mengeluarkan satu pun izin terkait penambangan pasir laut.
Dalam pemeriksaan diketahui, kapal mengangkut 10 ribu meter kubik pasir laut yang disedot dari dasar laut dalam waktu 9 jam.
Nahkoda mengaku, dalam satu bulan bisa sepuluh kali masuk perairan Indonesia untuk menambang pasir laut.
Dalam satu bulan, kapal tersebut mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut.
Sebelumnya, pergerakan dua kapal pencuri pasir laut tersebut ternyata telah lama dipantau aparat, yang sering beroperasi di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Studi Celios: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ciptakan 36.400 Pengangguran
#pasirlaut #kapalasing #curipasirlaut
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV