Sidang Lanjutan Guru Honorer Supriyani, PGRI Gelar Unjuk Rasa di Depan Pengadilan
Sulawesi | 29 Oktober 2024, 00:11 WIBKONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kali ini sidang mengagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan kuasa hukum terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya.
Dalam isi eksepsi yang dibacakan, kuasa hukum Supriyani menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima karena beberapa hal.
Salah satunya adalah saat pemeriksaan korban anak dan saksi anak, penyidik tidak melibatkan pekerja sosial profesional atau Balai Pemasyarakatan, sebagaimana yang diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menyebut isi eksepsi atau bantahan kuasa hukum tidak menyentuh materi pokok perkara dan menolak eksepsi kuasa hukum.
Sidang untuk memberikan putusan sela kemudian diskors dan akan dilanjutkan besok.
Di luar ruang sidang, Aliansi Guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama mahasiswa, kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi ini, para guru menggelar doa untuk Supriyani yang tengah menjalani sidang peradilan dan pembacaan puisi untuk hakim pengadilan.
Baca Juga: KPAI Kunjungi Korban Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Supriyani, Pastikan Hak Anak Terpenuhi
#guruhonorer #gurusupriyani #konaweselatan
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV