Sidang Keempat Guru Honorer Supriyani, Orang Tua Korban, Kepala Sekolah, hingga Guru Beberkan Fakta
Sulawesi | 30 Oktober 2024, 22:55 WIBKONAWE SELATAN, KOMPAS.TV-Pada sidang keempat kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan saksi berjumlah 5 orang yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yakni kepala sekolah, 2 orang guru, dan ayah ibu korban.
Dalam persidangan diperlihatkan pula seragam sekolah, dan sapu ijuk yang diduga dipakai untuk memukul korban.
Baca Juga: Geger Diduga Razia Masakan Padang di Cirebon, Polisi: Hanya Silaturahmi
Editor Video: Dawud Majid
#guruhonorersupriyani#supriyani
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV