> >

Sidang Keempat Guru Honorer Supriyani, Orang Tua Korban, Kepala Sekolah, hingga Guru Beberkan Fakta

Sulawesi | 30 Oktober 2024, 22:55 WIB

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV-Pada sidang keempat kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

 Pemeriksaan saksi berjumlah 5 orang yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yakni kepala sekolah, 2 orang guru, dan ayah ibu korban.

Dalam persidangan diperlihatkan pula seragam sekolah, dan sapu ijuk yang diduga dipakai untuk memukul korban.

Baca Juga: Geger Diduga Razia Masakan Padang di Cirebon, Polisi: Hanya Silaturahmi

Editor Video: Dawud Majid

#guruhonorersupriyani#supriyani

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU