> >

Absen Lagi, Mbak Ita Tak Hadiri Rapat Paripurna

Jawa tengah dan diy | 22 Januari 2025, 12:03 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu sehingga memperkuat statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita mulai tidak terlihat dibeberapa agenda pemerintahan. Salah satunya dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang pada Senin (20/1/2025) pagi.

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, M. Khadik menyampaikan permohonan maaf kepada hadirin dalam Rapat Paripurna atas ketidakhadiran Wali Kota. Ketidakhadiran Mbak Ita terjadi di tengah sorotan kasus hukum yang saat ini sedang membelitnya.

“Saya didispo sama beliau untuk mewakili beliau. Jadi kalau mau tau alasannya ya tanyakan langsung ke beliau. Ada kegiatan lain, tanya langsung ke beliau,” ujar M. Khadik, Pj Sekda Kota Semarang.

“Nggak, ini hanya saya ditugasi untuk mewakili beliau di dalam Rapat Paripurna. Yaa, tanya langsung sama beliau dong ya,” tambahnya.

Sebelumnya pada Selasa 14 Januari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, memperkuat statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diusut KPK.

#rapatparipurna #walikotasemarang #kpk 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU