Ramai Pagar Laut di Lampung, Dinas KP: Itu Jaring Halau Sampah
Berita daerah | 22 Januari 2025, 13:28 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya sempat ramai jadi perbincangan perihal adanya pagar laut di Pantai Mutun Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca Juga: Jelang Imlek 2567, Vihara di Lampung Bersihkan Patung Dewa
Jurnalis kompas tv yang meninjau secara langsung ke lokasi melihat bahwa pagar laut yang dimaksud ialah jaring yang dipasang dengan batang besi dan drum mengapung.
Saat dikonfirmasi keberadaan jaring tersebut, kabid pengelolaan ruang laut dinas kelautan dan perikanan Provinsi Lampung, Sadariah menjelaskan bahwa jaring tersebut bukan pagar laut dan berbeda dengan yang ada di Tangerang.
Ia juga mengatakan bahwa jaring laut itu dipasang oleh pihak salah satu hotel untuk menghalau sampah tidak masuk kelokasi pantai marriott resort & spa.
Sadariah juga menambahkan bahwa pihak lampung Marriott Resort & Spa sebenarnya telah mengajukan perizinan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) ke kementerian kelautan dan perikanan (KKP) serta penilaian teknis juga sudah dilakukan.
Pihak Marriott Resort & Spa juga telah dimintai untuk membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan izin luasan yang diberikan yakni 3 hektar dan akan digunakan untuk membuat rumah ikan hingga transplantasi terumbu karang.
Meski sampai saat ini izin PKKPRL tersebut belum diterbitkan oleh kementerian, tetapi dengan pnbp yang dilakukan itu berarti pihak hotel dinilai sudah berproses.
Sadariah juga mengatakan meski dilakukan pemasangan jaring, nelayan masih tetap bisa melakukan aktivitas melaut lantaran sudah disediakan 6 pintu dengan masing-masing luas 6 meter sebagai akses keluar dan masuk perahu nelayan.
Sosialiasi kepada nelayan sekitar di Desa Suka Jaya Lempasing dan Desa Hurun Pesawaran atas keberadaan jaring tersebut sudah dilakukan dan belum ada laporan keluhan dari para nelayan yang merasa dirugikan.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV