> >

Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Lakukan Penelusuran pada Dua PT yang Diduga Jadi Pemilik

Jawa timur | 24 Januari 2025, 21:12 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV- Adanya lokasi Hak Guna Bangunan atau HGB seluas 656 hektare di pesisir laut desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Polda Jatim dengan Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah atau Harda Bangtah tengah mengusut proses dari terbitnya HGB 656 hektare tersebut.

Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi pada dua perusahaan mengenai kepemilikan HGB 656  tersebut, dalam hal ini polisi ga berkoordinasi dengan BPN yakni Kasi Sengketa untuk melakukan penelusuran. Sebab, HGB tersebut telah terbit sejak tahun 1996 dengan kepengurusan pejabat yang lama.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kasus Pagar Laut di Kabupaten Bekasi, Bakal Telusuri Asal Usul Sertifikat

Editor Video: Dawud Majid

#hgb#hgblautsidoarjo#shgblaut

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU