Buntut Penyegelan Pagar Laut Area Reklamasi di Bekasi, Menteri LH Panggil Pihak Terlibat
Jabodetabek | 31 Januari 2025, 13:01 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel pagar laut area reklamasi di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sebelumnya sudah dinyatakan ilegal.
Usai penyegelan, Menteri Hanif berencana memanggil semua pihak yang terlibat dalam reklamasi tersebut.
Dalam penyegelan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memasang spanduk berisi peringatan di sekitar lahan reklamasi yang dikelola oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.
Menteri Lingkungan Hidup juga berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di area seluas dua setengah hektar.
Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan penyidik Polri dan juga akan meneliti surat SHM yang digunakan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara sebagai landasan untuk melakukan kegiatan restorasi lahan.
Baca Juga: WALHI ke Presiden Prabowo: Jangan Mau Ditipu, Segera Bentuk Satgas Kasus Pagar Laut Tangerang
#pagarlaut #lingkungan #bekasi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV