> >

Jadwal dan Lokasi 14 Titik Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Kamis 27 Februari 2025

Jabodetabek | 27 Februari 2025, 08:27 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menyediakan 24 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jabodetabek (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menggelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada Kamis (27/2/2025), layanan ini tersedia di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X (dahulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

  • KTP/KK/SIM asli
  • STNK asli

Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Segera Benahi Perizinan Impor BBM

Untuk kebutuhan lain seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Kamis 27 Februari

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat: 08.00-14.00 WIB
  • Lapangan Banteng: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Utara: 08.00-14.00 WIB
  • Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat

  • Mal Citraland: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan: 09.00-15.00 WIB
  • Gudang Sarinah Cikoko Pancoran: 09.00-14.00 WIB

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU