> >

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hadir di 5 Lokasi Kamis 27 Februari, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Jabodetabek | 27 Februari 2025, 08:42 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjang SIM mereka.

Pada Kamis (27/2/2025), layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi strategis yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mal Citraland

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Segera Benahi Perizinan Impor BBM

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling, warga perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:

Dokumen Utama

  • KTP yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • SIM yang akan diperpanjang (asli dan fotokopi)

Prosedur di Lokasi

  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan
  • Menjalani tes psikologi
  • Mengisi formulir perpanjangan SIM

Baca Juga: Damkar Bekasi Kesulitan Evakuasi 2 Buaya Muara Peliharaan dari Akuarium

Biaya Perpanjangan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Layanan ini hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM yang masih dalam masa berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas yang ditunjuk oleh kepolisian.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU