Kejagung Beberkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina Beli Ron 90 Pakai Harga Ron 92
Jabodetabek | 27 Februari 2025, 11:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Keduanya, yaitu Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, dan Edward Korn, yang juga dari PT Pertamina.
Dengan demikian, hingga kini sudah ada sembilan orang tersangka yang ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung.
Kemarin, penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah rumah yang dijadikan kantor milik pengusaha minyak, Riza Chalid, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.
Dari penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita uang tunai sebanyak Rp 883 juta, dan seribu 500 dolar Amerika, serta 34 box ordner yang berisi 89 bundel dokumen, dan dua unit CPU.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan impor minyak mentah produk BBM.
Selain rumah di Kebayoran Lama, penyidik juga menggeledah kantor yang berada di Plaza Asia, Jakarta. Penyidik menyita empat dus yang berisi dokumen.
Presiden Prabowo menegaskan akan membersihkan berbagai kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi di PT Pertamina.
Presiden Prabowo mengatakan, kasus ini menjadi perhatian pemerintah dan akan segera dituntaskan.
Tak hanya di beberapa lokasi yang telah digeledah Kejagung, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan ada kemungkinan penggeledahan juga dilakukan di tempat lain untuk kebutuhan proses penyidikan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPR dan Kementerian ESDM Sidak SPBU di Cibubur
#pertamina #tersangka #korupsi #pertamax
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV