A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Langgar PSBB, Wali Kota Bogor Segel Restoran

> >

Langgar PSBB, Wali Kota Bogor Segel Restoran

Berita daerah | 16 Juni 2020, 07:56 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Dinilai melanggar PSBB dengan menggelar acara musik, dan sempat terjadi keributan di lokasi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyegel kafe, restoran dan tempat karaoke di kota Bogor Jawa Barat.

Sesampainya di lokasi, Bima Arya langsung masuk dan disambut oleh pihak restoran, dan langsung memaparkan kesalahan yang dilanggar, Bima Arya menekankan belum dikeluarkan izin beroperasi kembali lokasi hiburan. 

Bima Arya memerintahkan untuk mengosongkan bangunan, petugas satpol pp kemudian langsung menyegel tempat dengan menggembok dan memasang stiker peringatan.

Sementara itu, peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, telah membolehkan peningkatan kapasitas penumpang naik hingga menjadi 70 persen, lantas bagaimana kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan di transportasi umum. 

Sebelumnya, penumpang Kereta Api Listrik (KRL) di Stasiun Bogor membeludak dan mengantre hingga pelataran parkir.

Antrean tersebut terjadi pada hari pertama kembalinya aktivitas perkantoran di Jakarta dalam masa pembatasan sosial berskala besar PSBB transisi ini.

Petugas stasiun membagi dua barisan untuk menertibkan agar antar orang tidak berdesakan sehingga diharapkan minimalisir dan cegah penularan Covid-19.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU