Kemenag Buka Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus Mulai 17 - 21 Februari 2025
Agama | 15 Februari 2025, 05:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama akan membuka tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus 1446 H/2025 M. Tahap perpanjangan pelunasan itu dibuka pada 17 - 21 Februari 2025.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, hal itu dilakukan dengan harapan bisa mengoptimalkan serapan kuota jemaah haji khusus.
Ia menjelaskan, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025
Adapun pelunasan tahap I dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus.
"Masih ada sisa kuota sehingga Kementerian Agama membuka tahap perpanjangan pelunasan. Karena masih ada sisa, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pengisian sisa kuota," kata Hilman Latief di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Kita akan lakukan optimalisasi kuota tahun ini agar terserap semuanya. Tahun kemarin kuota haji khusus tersisa sekitar 250. Sehingga tahun ini, kita tambahkan jemaah cadangan sebesar 30 persen pada tahap perpanjangan pengisian sisa kuota nanti,” tambahnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair, Tunggu Finalisasi Perpres
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :