> >

Pengacara Lukas Enembe: Apa dasarnya Menko Polhukam sebut ada Megakorupsi di Papua? - ROSI

Rosi | 26 September 2022, 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut bahwa delapan tahun berturut-turut Provinsi Papua mendapatkan predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Maka, ia mempertanyakan dasar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut ada kasus megakorupsi di Papua. 

Roy Rening meminta Mahfud MD menjelaskan bukti-bukti terkait pernyataan ini. Meski demikian, Roy menegaskan Lukas Enembe akan datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan jika dalam kondisi sehat.

Saksikan dalam Uncut ROSI "Blak-Blakan Pengacara Lukas Enembe Jawab Skandal Ratusan Miliar Rupiah di Meja Judi” di Youtube KompasTV. 

#LukasEnembe #GubernurPapua #KPK

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU