> >

Kasus Firli, Ketua Pansel KPK: Kami Tidak Diintervensi, Setiap Tahapan Diketahui Presiden |SATU MEJA

Satu meja | 8 Desember 2023, 20:15 WIB

KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memutuskan apakah hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri layak dibawa ke sidang etik atau tidak. Adapun Dewas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di sisi lain, penetapan Firli sebagai tersangka seperti membuka tabir dari seabrek masalah yang menimpa KPK di masa periode kepemimpinan Presiden Jokowi sejak 2014 silam.

Dari mulai revisi Undang-undang KPK yang dianggap upaya melemahkan lembaga antirasuah, pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, Tes Wawasan Kebangsaan yang memecat puluhan insan terbaik KPK, hingga pelbagai kasus etik yang menimpa para pimpinannya.

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU