> >

8 Bom Molotov Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar

Vod | 7 Januari 2022, 20:35 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 buah bom molotov disita personel Polsek Bontoala dari sebuah rumah kosong di kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Bom tersebut diduga akan digunakan saat tawuran antar 2 kelompok pemuda yang pecah dini hari tadi.

Rumah kosong ini diketahui kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul para pemuda yang ditangkap saat tawuran yang terjadi pada dini hari tadi.

Baca Juga: Curahan Hati Ani, Warga Tanah Abang yang Minta Dibuatkan Ring Tinju untuk Remaja yang Suka Tawuran

Tawuran terjadi antara pemuda Kelurahan Layang dan Bunga Ejaya Beru.

Selain 8 bom molotov, petugas juga menemukan belasan busur dan anak panah.

Barang-barang tersebut lalu dibawa ke Mako Polsek Bontoala sebagai barang bukti.

Baca Juga: 3 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU