> >

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi di Tanjung Priok

Vod | 14 Januari 2022, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara, bersama tim Unit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap  pelaku pengeroyokan anggota kepolisian di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial.

Dari 14 pelaku pengeroyokan, ada enam orang yang dinyatakan sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap polisi terkait.

Sementara yang lainnya, turut membantu pelarian para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui delapan orang dari 14 pelaku positif menggunakan narkotika.

Diketahui sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 1 Januari 2022.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Seorang Polisi Dikeroyok saat Ingin Melerai Perkelahian

Saat itu, korban mencoba melerai keributan di Jalan Ende, Tanjung Priok.

Namun alih-alih menenangkan keributan, korban justru dikeroyok oleh massa.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Ceritakan Kronologi Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Akibat kejadian ini, korban menderita luka berat.

Tak hanya itu, korban pun dilaporkan kehilangan telepon genggamnya.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU