> >

Kecelakaan Maut Balikpapan, Pihak Perusahaan Pemilik Truk Dipanggil Polisi

Vod | 22 Januari 2022, 17:05 WIB

KOMPAS.TV - Hingga kini polisi menetapkan sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka tunggal.

Meski begitu pemeriksaan terhadap saksi lain dan pihak perusahaan armada truk terus dilakukan Polresta Balikpapan.

Pemeriksaan intensif kepada sopir truk dan juga tiga saksi lain termasuk pihak perusahaan diagendakan digelar hari ini (22/01).

Polisi menyebut, hingga saat ini sopir truk masih menjadi tersangka tunggal atas tewasnya sejumlah pengendara akibat rem blong.

Baca Juga: Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan Sebut Rem Truk Normal pada Malam sebelum Kejadian

Polisi akan menggali keterangan dan jika ditemukan ada kelalaian dari pihak perusahaan pemilik armada truk maka diperkirakan jumlah tersangka dapat bertambah.

Polisi akan menggali keterangan pihak perusahaan terkait kelaikan jalan armada truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Simpang 5 Muara Rapak, Balikpapan.

Polisi akan memeriksa kembali apakah kir kendaraan tersebut telah sesuai prosedur atau hanya formalitas.

Dugaan kelebihan muatan pada truK juga jadi perhatian pada pemeriksaan kasus kecelakaan ini.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU