> >

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Ini Peran Mereka Masing-masing!

Vod | 25 Januari 2022, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap provokator dan pengeroyok kakek 89 tahun yang dituduh maling di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2022).

Lima orang tersangka yang ditangkap masih berusia remaja.

Salah satu di antara lima tersangka merupakan provokator yang membuat korban meninggal dunia.

Kelimanya memiliki peran yang berbeda dan turut mengeroyok korban.

Baca Juga: Anak dari Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok Minta Keadilan: Saya Tidak Terima Papa Meninggal Mengenaskan

Salah satunya adalah provokator pengeroyokan yang meneriaki dan menuduh korban.

“Terhadap tersangka sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur, para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (25/1/2022).

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti benda yang digunakan untuk mengeroyok dan merusak mobil korban.

Polisi menyebut tidak akan berhenti pada lima tersangka ini dan masih mencari fakta-fakta yang memungkinkan ada tersangka lain.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU