> >

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Vod | 27 Januari 2022, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan anggota DPR Arteria Dahlan terhadap masyarakat Jawa Barat, tengah diproses polisi.

Baca Juga: Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Sunda

Saat ini, berkasnya sudah dilimpahkan Polda Jawa Barat, ke Polda Metro Jaya.

Berkas laporan terhadap Arteria Dahlan dilimpahkan, karena lokasi kejadian di Jakarta. 

Penyidikan kini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Arteria dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dianggap menghina masyarakat Jawa Barat.

Ia dilaporkan akibat ucapannya yang meminta Jaksa Agung memberhentikan salah satu Kajati karena berbahasa sunda saat rapat.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU