> >

Sejauh Mana Kesiapan Indonesia Ambil Alih Pelayanan Ruang Udara FIR dari Singapura?

Vod | 28 Januari 2022, 12:15 WIB

KOMPAS.TV - Pengelolaan FIR di wilayah NKRI oleh Singapura berawal sejak tahun 1946.  

Ketika Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia belum mampu mengatur lalu lintas udara di wilayah yang disebut Sektor A, B, dan C.

Saat itu, Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan. Karenanya, ICAO menilai bahwa kala itu, Indonesia yang sedang merintis penerbangan belum siap secara infrastruktur.

Baca Juga: Pengelolaan FIR Wilayah NKRI Sudah Dimiliki Singapura Sejak 1946, Apakah Indonesia Siap Ambil Alih?

Usai Indonesia meneken kerja sama ekstradisi dengan pemerintah Singapura, Selasa (25/1), kebijakan soal pelayanan navigasi penerbangan ruang udara menjadi sorotan.

Meski demikian, berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, serta informasi beredar dari media Singapura; Singapura masih memegang otoritas ruang udara di Kepulauan Riau, yakni setinggi 0-37.000 kaki.

Hal tersebut dijelaskan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto menjelaskan, ruang udara di ketinggian tersebut justru merupakan wilayah strategis karena merupakan jalur keluar masuk penerbangan internasional, menuju dan dari, Bandara Changi, Singapura, Batam, dan sekitarnya.

Apalagi, delegasi ini dimiliki Singapura selama 25 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Tak alpa, DPR pun angkat bicara; Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin menyebut, evaluasi atas FIR harus dilakukan secara berkala.

Pantauan juga wajib, seiring perbaikan sarana dan prasarana penerbangan.

Pelayanan ruang udara (FIR) merupakan suatu daerah dengan dimensi tertentu; lengkap dengan pelayanan informasi penerbangan atau (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service).

Lebih lengkap soal polemik kendali ruang udara, Kompas TV sudah bersama Pengamat Penerbangan, Gerry Soejatman; Pengamat Pertahanan dan Militer, Connie Rahakundini;  dan Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU