> >

Polisi Tangkap 725 Pengunjuk Rasa dari GMBI, 16 Diantaranya Positif Gunakan Narkoba

Vod | 28 Januari 2022, 14:59 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - 725 pengunjuk rasa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI ditangkap polisi.

16 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, sabu, dan juga obat-obatan terlarang lainnya.

Selain itu, polisi mengumpulkan barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok, dan juga batu yang digunakan pengunjuk rasa.

Polisi juga menyita puluhan kendaran yang tidak dilengkapi surat-surat resmi yang digunakan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Kartel Narkoba Kembali Tunjukkan Kesadisannya, Ancam Perburuan Manusia Telah Dimulai

Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan massa GMBI di depan Mapolda Jawa Barat.

Unjuk rasa sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan pembakaran keranda mayat.

GMBI mempertanyakan otak pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggotanya pertengahan November 2021 di Karawang yang belum juga ditangkap.

GMBI meminta Polda Jawa Barat untuk menuntaskan kasus ini.

Meski telah menangkap pengunjuk rasa, Polda Jawa Barat hingga kini masih memburu dalang utama aksi demonstrasi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pemanfaatan Lahan Diwarnai Kericuhan

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU