> >

Buntut Kasus Formula E, PDI Perjuangan: Pemrov DKI Pakai APBD untuk Formula E!

Vod | 10 Februari 2022, 18:46 WIB

KOMPAS.TV - Proyek penyelanggaraan Formula E di Jakarta kembali mencuat sejak awal pekan ini.

Sebelum adanya pernyataan pembohongan publik dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, KPK memanggil Ketua DPRD DKI untuk diperiksa.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi diperiksa penyidik KPK, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Pemeriksaan sekitar 7 jam dilakukan terkait commitment fee penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Prasetyo Edi menyampaikan masalah terkait penganggaran commitment fee yang menelan biaya sebesar Rp 560 miliar.

Baca Juga: Pebalap Marc Marquez Posting Foto di Instagram, Tulis "In love with this place" Tagar Indonesia!

Seusai pemeriksaan, Prasetyo Edi mengungkapkan bahwa pembayaran commitment fee dilakukan tanpa ada konfirmasi kepada DPRD DKI.

Persoalan Formula E ini juga membuat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memanggil Prasetyo.

Pemanggilan ini terkait dengan sikap 7 fraksi yang menolak Hak Interpelasi Formula E, karena Prasetyo Edi yang dianggap menyelipkan agenda Hak Interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah.

Ditengah polemik, ajang balap Formula E dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni mendatang dengan lintasan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Usai Mesut Ozil, Kini Ada Kabar Andres Iniesta Akan Merapat ke Rans Cilegon FC

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU