> >

Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean: Saya Mualaf Sejak 2017

Vod | 15 Februari 2022, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Selasa (15/2).

Dalam persidangan, Ferdinand Hutahaean sempat menjelaskan kepada hakim bahwa dirinya adalah seorang mualaf.

Seusai pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum, tim kuasa hukum Ferdinand Hutahaean tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.

Meski tak keberatan atas dakwaan, di hadapan Majelis Hakim, Ferdinand Hutahean kembali mengaku sebagai seorang mualaf dan telah memeluk agama Islam sejak tahun 2017.

Atas hal tersebut, tim kuasa hukum akan mengajukan sejumlah bukti terkait perubahan identitas agama Ferdinand pada masa persidangan yang akan datang.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU