> >

Sepasang Suami Istri jadi Pelaku Penimbunan Minyak Goreng 9.600 Liter di Kota Serang

Vod | 23 Februari 2022, 17:49 WIB

SERANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Serang Kota Selasa (22/02) malam menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Walantaka, Kota Serang, Banten, tempat penampungan minyak goreng.

Di lokasi, polisi dan satgas pangan menemukan 9.600 liter minyak goreng dari berbagai merek. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas Kepolisian Resor Serang Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi penimbunan goreng.

Baca Juga: Ditemukan Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang! Pelaku 5 Orang, Dalangnya Pasutri

Hasil gelar perkara kepolisian tetapkan dua tersangka yakni sepasang suami istri sebagai pemilik rumah penimbun minyak goreng sebanyak 9.600 liter.

Modusnya tersangka mencari minyak goreng diwilayah Kota Serang untuk dikumpulkan dirumahnya setelah banyak pelaku akan dijual kembali  keluar Kota Serang seperti wilayah Jakarta.

Video Editor: Androw Parama

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU