> >

Siarkan Berita Bohong Dan Sengaja Timbulkan Keonaran, M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara!

Vod | 25 Februari 2022, 09:00 WIB

CIAMIS, KOMPAS.TV - Meski diwarnai unjuk rasa, sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa M Kace, tetap berjalan lancar dan tertib.

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama M Kace akhirnya dituntut 10 tahun penjara, setelah terbukti bersalah menyiarkan pemberitaan bohong, dengan sengaja menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Vonis 6,5 Tahun Penjara, Terdakwa Yoory Corneles dan JPU KPK Pikir-Pikir

Jaksa Senior Sahnan Tanjung mengatakan, dari keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa di persidangan, terungkap setidaknya ada 7 video yang diunggah M Kace di kanal youtube.

Dari 7 video itu ditemukan setidaknya ada 100 pemberitahuan bohong.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU