[TOP 3 NEWS] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Menag Didemo PA 212, Jokowi Lapor SPT Online
Top 3 news | 4 Maret 2022, 22:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko merilis kasus terkait aplikasi binomo dengan terlapor afiliator Doni Salmanan. Kasus yang menjerat Doni kini naik ke tahap penyidikan dan terancam dijerat dengan pasal berlapis.Doni diduga telah melanggar pasal tentang judi online dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Azan Disorot Media Asing, Muhammadiyah: Kalau Dikumandangkan Sempurna, Insya Allah Tidak Ganggu
Aksi PA 212 digelar di depan kantor Kementerian Agama Jakarta pada Jumat (4/3/2022) siang. Mereka menuntut pertanggungjawaban Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan. Peserta aksi tak setuju dengan pernyataan menag soal suara azan. Mereka meminta Menag Yaqut minta maaf atas pernyataannya dan meminta maaf kepada umat Islam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Segera, Tidak Repot dan Mudah
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak telat melaporkan SPT atau surat pemberitahuan tahunan PPh. Jokowi pun membeberkan caranya melapor dilakukan secara online. Presiden berpesan bahwa betapa pentingnya pajak yang dibayarkan untuk turut mendukung kerja pemerintah dalam pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV