> >

Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, 10 Saksi Telah Diperiksa!

Vod | 5 Maret 2022, 08:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Jakarta, Bareskrim Polri menaikkan status perkara influencer Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi, di antaranya 7 saksi ahli dan 3 orang saksi pelapor dalam kasus ini.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Quotex.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan pihak lainnya, salah satunya Indra Kenz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria yang Rampok Anggota Kowad di Kutai Kartanegara
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU