> >

Antusiasme Jemaah Umroh Sambut Keputusan Pemerintah Arab Saudi Longgarkan Prokes dan Karantina

Vod | 8 Maret 2022, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arab saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan covid-19 antara lain tes covid 19 dan masa karantina.

Meski demikian, jemaah harus tetap menggunakan masker.

Baca Juga: Cabut 7 Aturan Terkait Covid-19, Arab Saudi Melonggarkan Syarat Umrah dan Haji

Per tanggal 5 Maret 2022, pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan, asalkan sudah memenuhi vaksin dosis lengkap.

Tak hanya itu, ada aturan lain seperti memiliki asuransi selama perjalanan untuk biaya pengobatan covid-19.

Meski demikian, jemaah tetap diminta menggunakan masker saat beribadah di tanah suci. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU