> >

Masih dalam Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Serpong Tangsel Juga Disita!

Vod | 19 Maret 2022, 13:40 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi kembali menggeledah dan menyita rumah milik tersangka investasi bodong trading Binomo, Indra Kenz, di Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, polisi menyebut ada lebih dari Rp 57 miliar aset Indra Kenz yang disita.

Rumah Indra Kenz yang disita ada di wilayah Serpong.

Penyitaan turut disaksikan pengurus lingkungan setempat.

Rumah yang disita masih dalam proses pembangunan.

Aset-aset lainnya yang berhubungan dengan kasus penipuan Indra Kenz terus ditelusuri polisi.

Pelacakan aset dilakukan polisi, terkait status Indra Kenz sebagai tersangka judi online, penipuan, penyebaran berita bohong, hingga kasus pencucian uang.

Polisi memasang plang di rumah Indra Kenz agar tidak dialihkan ke orang lain.

Tim Bareskrim juga masuk kawasan bangunan, guna memeriksa dan menggali informasi dari sejumlah pekerja bangunan.

Polisi masih menghitung total luas lahan milik Indra Kenz yang disita.

_____                                                               

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU