> >

Pengurus Koperasi Simpan Pinjam CU Bahagia Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp 5 Miliar

Vod | 27 Maret 2022, 14:15 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam CU Bahagia di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melapor ke polisi atas dugaan penggelapan uang.

Tak main-main, dana yang digelapkan pengurus koperasi diduga lebih dari Rp 5 miliar.

Dengan membawa spanduk dan atribut bak unjuk rasa, para anggota Koperasi Simpan Pinjam CU bahagia di Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini mendatangi kantor polisi.

Baca Juga: Modus Penipuan Indra Kenz: Buka Kursus Trading Binomo, Bayarannya Capai Rp 4 Juta

Mereka kesal karena uang mereka diduga digelapkan oleh pengurus koperasi periode 2019 hingga 2021.

Salah satu anggota menyebut, dari laba kotor koperasi sebesar Rp 5 miliar lebih dividen atau bagian laba yang dibagikan kepada total 13.600 anggota hanya kurang dari Rp 2 miliar.

Para anggota juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatasnamakan pengurus dan mencurigai penyelewengan uang duka.

Polisi pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana koperasi ini.

Para anggota juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatasnamakan pengurus dan mencurigai penyelewengan uang duka.

Polisi pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana koperasi ini.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU