> >

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace

Vod | 7 April 2022, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pidana kekerasaan dan penganiayaan terhadap tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa membacakan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga: Irjen Napoleon Terancam 7 Tahun Penjara gara-gara Keroyok M Kece di Rutan Bareskrim Polri

Nota keberatan Irjen Napoleon atas dakwaan melakukan kekerasan dan menganiaya tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, dibacakan pada Kamis (07/04) siang.

Yang menyampaikan eksepsi, atas nama Napoleon sebagai terdakwa, yakni para kuasa hukumnya.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU