> >

Meski Sudah Teridentifikasi, Kompolnas Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Vod | 12 April 2022, 22:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik saat Dosen Universitas Indonesia dan pegiat media sosial Ade Armando dikeroyok massa demo 11 April di depan gedung DPR/MPR.

Polisi bergerak cepat mengidentifikasi kelompok dan pelaku pengeroyokan, dan kini berhasil menangkap 2 dari enam pelaku yang teridentifikasi.

Enam personel polisi terluka saat menyelamatkan Ade Armando.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum seluruh pelaku pengeroyokan segera menyerahkan diri sebelum penangkapan oleh kepolisian.

Pihak Ade Armando mendesak kepolisian mengusut dan menindak pengeroyokan ini dengan serius.

Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua, PIS, Nong Darol Mahmada, desakan itu disampaikan langsung Ade Armando saat dikunjungi di rumah sakit.

Baca Juga: Koordinator Pastikan Anggota BEM SI Tidak Ada di Lokasi Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April

Koordinator BEM seluruh indonesia menyebut, kelompok pengeroyok Ade Armando bukan dari elemen mahasiswa.

Pengeroyokan terjadi saat massa mahasiswa mulai membubarkan diri setelah ditemui pimpinan DPR dan Kapolri.

Unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan sejumlah daerah pada 11 April, menolak wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

Bagaimana kepolisian menegakkan hukum atas kasus pengeroyokkan Ade Armando ini?

Langkah apa saja yang ditempuh pihak Ade Armando?

Kita bahas bersama Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, Nong Darol Mahmada, Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU