> >

BPOM Hentikan Peredaran Produk Kinder Joy di Indonesia, Ketua BPOM: Jika Masih Ada Laporkan!

Vod | 14 April 2022, 12:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan peredaran produk telur cokelat merek Kinder untuk sementara waktu.

Dilansir dari laman resmi BPOM, Kamis (14/4),  hal ini imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella. 

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," bunyi BPOM dalam keterangan resmi yang dikutip KOMPAS TV, Kamis (14/4).

Baca Juga: Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonela, Sejumlah Minimarket Tarik Produk Kinder Joy

Ketua BPOM Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli dan mengonsumsi Kinder Joy.

 "Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu (Kinder Joy).” Kata Penny K Lukito dalam keterangan persnya pada Kamis, (14/4).

Penny juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila di pasaran masih terdapat produk cokelat merek Kinder.

“Di peredaran masih ada, oke laporkan kepada kami kalau diperedaran masih ada, kan ada nomornya BPOM. Tentu kami akan turun nanti melakukan penindakan” tegasnya.

Video Editor: Galih

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU