> >

Dilaporkan Atas Kasus Ujaran Kebencian, Karna Wijaya : Hanya Sebuah Candaan

Vod | 20 April 2022, 10:10 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PSI Guntur Romli melaporkan guru besar sekaligus dosen Fakultas Mipa UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan yang diduga berisi ujaran kebencian di media sosial.

Laporan Guntur Romli telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/04) kemarin.

Laporan ini berkaitan dengan isi unggahan dosen UGM Karna Wijaya di akun media sosialnya yang dianggap Guntur Romli berisi ancaman pada dirinya.

Selain berisi ancaman, Guntur Romli juga menyebut unggan dosen UGM berisi hasutan.

Baca Juga: Dosen UGM Karna Wijaya Tanggapi Laporan Guntur Romli: Itu Malah Lebih Baik

Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Guntur Romli, dosen UGM Karna Wijaya menyatakan menghormati upaya hukum yang disampaikan ke penegak hukum.

Karena juga menyebut proses hukum lebih baik ditempuh dari pada menebar isu tentang dirinya.

Saat dipanggil dan diperiksa oleh pihak Rektorat UGM, Karna Wijaya mengaku unggahannya soal Ade Armando hanya sebuah candaan.

Karna Wijaya menyebut ada pihak yang mengedit dan memviralkan tanggapan layar unggahannya yang telah ia hapus.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU