> >

Kejagung Ungkap Potensi Mendag Lutfi Diperiksa atau Tidak di Kasus Minyak Goreng

Vod | 23 April 2022, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memeriksa 30 saksi terkait dugaan korupsi pemberian ijin ekspor produk minyak mentah (CPO).

Dalam perkara ini, nama Menteri Perdagangan Lutfi belum masuk dalam daftar pemanggilan saksi.

“Spesifik Mendag akan diperiksa atau tidak, maka saya belum bisa pastikan, karena sejauh ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti elektronik dan lainnya yg sedang kita prioritaskan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febriansyah, Jumat (22/4) dalam keterangan persnya di Kejaksaa Agung.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen Kemendag Soal Korupsi Minyak Goreng

Menurutnya, penyidik belum melihat adanya keterkaitan Menteri Perdagangan Lutfi dengan kasus ini.

Sementara itu, Jampidsus membeberkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana memberikan ijin ekspor kepada produsen crude palm oil (CPO) yang tak memenuhi syarat domestik market obligation sebesar 30 persen dan 20 persen dari jumlah ekspor.

Dari pengembangan kasus, penyidik akan memeriksa keterangan dari 88 produsen eksportir CPO.

Video Editor: Ian

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU