> >

Ungkap Kasus Tabrak Lari di Kalimalang, Polisi : Rekayasa, Modus Pelaku untuk Klaim Asuransi

Vod | 7 Juni 2022, 12:30 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap laporan tabrak lari yang menyebabkan pengendara motor tenggelam di Kalimalang.

Polisi mengatakan kasus ini rekayasa demi klaim asuransi.

Kasus kecelakaan yang mengakibatkan Wahyu Suhada hilang tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/06) lalu merupakan rekayasa atau laporan palsu yang sengaja dikarang para pelaku.

Polisi mengungkapkan motif pelaku wahyu sebagai aktor utama adalah karena menginginkan klaim asuransi atas kematian dirinya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: 7 Orang Meninggal akibat Tabrakan di Kolaka Utara, 2 Mobil Terjun ke Jurang

Saat ini, Wahyu Suhada masih hidup dan masuk daftar pencarian orang atau DPO atas rekayasa dan membuat laporan palsu kecelakaan dirinya.

Sebelumnya, dua orang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Inspeksi Kali Malang, Kabupaten Bekasi.

Kecelakaan itu mengakibatkan satu pengendara dikabarkan hilang tenggelam di Kalimalang.

Atas laporan ini, kepolisian bersama Tim SAR melakukan pencarian sejak Sabtu (4/06) dan Minggu (5/06) kemarin.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU