> >

Holywings Minta Maaf Soal Kasus Promo Muhammad-Maria: Sudah Sanksi Berat Tim Promosi!

Vod | 24 Juni 2022, 21:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta melaporkan pihak klub Holywings ke Bareskrim Polri.

Holywings dilaporkan terkait promosi minuman beralkohol di media sosial yang dinilai menistakan agama dan melanggar UU ITE.

Ditemani Banser DKI Jakarta, GP Ansor DKI Jakarta membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap klub Holywings.

Inilah bukti bukti berupa screen capture dari media sosial instagram yang dibawa saat GP Ansor DKI Jakarta melaporkan klub Hollywings ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Konfirmasi Kelengkapan Berkas Perkara, Indra Kenz Akan Disidang Segera!

Klub Holywings dilaporkan atas unggahan promosi minuman beralkohol di akun media sosialnya.

Atas unggahan promosinya tersebut, pihak Holywings sudah melakukan permintaan maaf melalui laman instagramnya.

Holywings juga menyebut sudah memberikan sanksi berat pada tim promosinya.

Dalam unggahan permintaan maafnya, pihak Holywings menuliskan tidak ada maksud mengaitkan unsur agama dalam promosinya tersebut.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU