> >

Selain Penistaan Agama, Pakar Hukum Sebut Promosi Berbau Sara Holywings Juga Bisa Terjerat UU ITE

Vod | 25 Juni 2022, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konten promosi minuman beralkohol di tempat hiburan malam Holywings, yang mencatut nama Muhammad dan Maria tak hanya memicu kegemparan, tapi juga menyinggung umat Islam.

Kamis (23/06) malam, GP Ansor DKI Jakarta menggelar konvoi ke ke gerai Holywings di kawasan Senopati, Senayan, dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

GP Ansor Jakarta juga telah melaporkan kasus ini ke polisi.

Dua ormas lain, Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia, KNPI DKI Jakarta, juga melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugan penistaan agama.

Polisi langsung bertindak cepat, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggelar penyidikan.

Hasilnya, polisi menetapkan 6 tersangka.

Keenam tersangka terdiri dari direksi kreatif, kepala tim promosi, pembuat desain promosi, tenaga admin tim promo, dan staf media sosial.

Usai konten promosinya terlanjur mengundang kegaduhan, manajemen Holywings mengunggah permintaan maaf di akun instagramnya.

Menurut manajemen, konten kontroversial itu dibuat tim promosi tanpa sepengetahuan pihak manajemen Holywings.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta juga menyayangkan manajemen tempat hiburan malam Holywings, yang membuat promosi minuman beralkohol dengan menyematkan nama Muhammad.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menilai, tindakan ini termasuk penodaan agama dan perlu diberi efek jera.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU