> >

Perjuangan Sang Ibu Upayakan Legalisasi Ganja Membuahkan Hasil, Wapres Minta MUI Buat Fatwa Baru!

Vod | 28 Juni 2022, 23:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Maruf Amin, meminta Majelis Ulama Indonesia membuat kajian dan fatwa baru, terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Maruf menegaskan, ganja sebenarnya dilarang dalam al quran karena menimbulkan masalah dan kemudharatan.

Namun untuk fungsi medis dan pengobatan, Wapres meminta MUI mengkajinya dan membuat fatwa baru, berdasarkan klasifikasi ganja.

Nantinya, fatwa yang dikeluarkan MUI tentang ganja medis, bisa menjadi pedoman semua pihak, termasuk DPR dalam melegalisasi ganja.

Perjuangan seorang ibu, Santi Warastuti demi mengobati anaknya, menggunakan ganja medis memasuki babak baru.

Baca Juga: Media Internasional Ramai Beritakan Pembahasan Publik Indonesia soal Legalisasi Ganja Medis

Seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR, disebut dalam waktu dekat, DPR akan menggelar rapat dengar pendapat membahas ganja untuk kebutuhan medis.

Wacana penggunaan ganja untuk medis, akan dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, sebelum masa reses 7 Juli. 

Pembahasan ganja dalam ranah medis akan dimulai dengan pembahasan revisi undang undang narkotika.

Dua tahun santi berjuang mencari kepastian hukum, atas legalitas ganja.

Tekad demi kesembuhan sang buah hati lah, yang membuat santi rela menyusuri jalan sambil membawa sepucuk surat. 

Dengan harapan, permohonan legalisasi ganja untuk medis dapat didengar.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU