> >

Langgar Perizinan, Holywings Forest Bekasi Ditutup Saptol PP

Vod | 29 Juni 2022, 14:10 WIB

KOMPAS.TV - Dua belas gerai holywings di Jakarta ditutup Pemprov DKI, setelah ditemukan penyalahgunaan izin.

Penutupan juga terjadi di sejumlah daerah, terkait polemik promo minuman keras bermuatan sara di media sosial resmi holywings Jakarta.

Data dari Satpol PP DKI Jakarta, 12 gerai holywings yang ditutup di antaranya adalah Holywings Tanjung Duren Utara, Kelapa Gading Barat, Holywings Dragon, PIK, Senayan, Vandetta Gatsu dan Epicentrum.

Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran izin usaha.

Baca Juga: Jokowi Tiba di Ukraina: Misi Perdamaian Ini dengan Niat Baik, Semoga Dimudahkan

Namun menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, holywings dapat kembali membuka usaha sejenis, bila melengkapi perizinan.

Sementara manajemen holywings menutup 2 gerainya di Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengecek dengan mendatangi gerai holywings di Wilayah Pasir Kaliki.

Manajemen mengaku penutupan 2 gerai holywings di kota bandung adalah inisiatif yang dilakukan sukarela.

Di Bekasi, Jawa Barat, pemerintah Kota Bekasi melakukan sidak ke holywings di Kawasan Summarecon.

Dari hasil sementara, ditemukan 3 pelanggaran perizinan yang belum dimiliki oleh Holywings Forest Bekasi. di antaranya adalah tidak adanya kelengkapan sertifikat sanitasi, izin penjualan minuman beralkohol di atas 5 persen yang belum terverifikasi dan adanya pelanggaran protokol kesehatan. 

Dari hasil tersebut, operasional Holywings Bekasi akan dihentikan.

Promo gratis minuman keras berbau sara telah menjerat 6 tersangka staf holywings dan memicu desakan penutupan 38 gerai holywings di Indonesia.

Dari jumlah itu, 36 gerai tak beroperasi untuk sementara waktu sementara dua lainnya masih beroperasi.

Gerai holywings yang masih beroperasi ada di Batam dan Manado.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU