> >

Alasan Ponpes Shiddiqiyah Bisa Beroperasi Meski Izin Dicabut

Vod | 10 Juli 2022, 12:09 WIB

JOMBANG, KOMPAS.TV - Izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur telah dicabut buntut kasus pencabulan santriwati dan penangkapan tersangka yang tidak koperatif.

Meski izin dicabut, pesantren masih bisa beroperasi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono menyatakan pencabutan izin pondok pesantren tidak sama dengan pembubaran pesantren.

Pesantren Shiddiqiyah dinilai telah melanggar azas-azas penyelenggaraan pesantren yang menjadi syarat perizinan untuk beroperasi.

Namun demikian, pencabutan izin ini tidak otomatis menghentikan kegiatan di pondok pesantren.

Sementara itu suasana di sekitar Pesantren Shiddiqiyyah Jombang tampak lengang setelah izin operasional dicabut Kementerian Agama.

Polisi yang sempat berjaga di sekitar pesantren juga telah ditarik ke satuannya masing-masing. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU