> >

Propam Bantah Larang Buka Peti Brigadir J, Pengacara Bilang Ada Rekamannya!

Vod | 20 Juli 2022, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Divpropam Polri membantah pihaknya melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga mempunyai rekaman bukti elektronik terkait adanya dugaan pihak Divrpopam melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Autopsi Ulang Jenazah Brigadi J Segera Dilakukan dan Libatkan Tim Independen

"Soal membantah itu kan nggak bisa, dengan adanya rekaman elektronik. Karena ada rekaman elektronik yang melarang sampai mereka histeris-histeris 'Buka.. buka..', gitu kan. Tetapi tidak dibuka juga, tetapi malah dilarang dibuka," kata Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

“Itu suatu bukti yang terbantahkan," tambahnya.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU