> >

Melindungi Bisnis hingga Jadi Aset Bernilai, Hak Paten Penting untuk UMKM!

Vod | 22 Juli 2022, 10:15 WIB

KOMPAS.TV - Apakah Anda pengusaha atau pemilik UMKM?

Sudah punya paten seperti yang dibilang Presiden belum?

Kenapa Joko Widodo harus sampai mendorong pelaku UMKM membuat paten?

Karena ternyata tidak banyak UMKM yang merasa perlu atau bahkan "ngeh" mengurus hal ini.

Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menyebut, untuk periode 2 tahun sejak 2019, hanya 76 ribuan saja permohonan kekayaan intelektuan UMKM yang masuk ke DJKI.

Bandingkan dengan jumlah UMKM yang jumlahnya sudah puluhan juta.

Angka ini jadi indikasi bahwa UMKM dalam negeri kurang memperhatikan aspek legalitas.

Padahal, paten usaha bisa jadi aset bernilai.

Tidak hanya itu, paten juga akan melindungi bisnis jika ada sengketa dengan merek atau produk milik orang lain.

Jadi, apakah memang hak paten penting untuk pelaku usaha?

Kita berbincang langsung dengan Alexandro Wibowo, Chief Operating Officer KontrakHukum.com.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU