> >

Dokter Forensik yang Otopsi Jenazah Brigadir J Pertama Kali akan Dimintai Keterangan oleh Komnas HAM

Vod | 25 Juli 2022, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengusut kematian Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komnas HAM, hari ini (25/07) meminta keterangan dari Tim Forensik Polri.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami proses otopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat.

Permintaan keterangan akan dilakukan pukul 13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah dokter dari Tim Forensik Polri yang pertama kali melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Belum Tentu Salah, Opini Liar Ganggu Penyelidikan

Komnas menyebut, permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan ahli forensik dari Komnas HAM, dan bukti luka yang ditemukan pada tubuh jenazah.

Usai pemeriksaan, Komnas HAM akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terkini dari pemantauan dan penyelidikan yang tengah dilakukan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU