> >

Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Didiknya Sejak 4 Bulan Lalu, Seorang Guru Ngaji Ditangkap!

Vod | 28 Juli 2022, 17:05 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru mengaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.

Ironisnya, ketiga korban masih di bawah umur.

Personel Satreskim Polresta Palangkaraya langsung menangkap seorang pria yang menjadi guru mengaji di salah satu langgar, di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya karena melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya.

Baca Juga: Buntut Kian Marak Laporan Kekerasan Seksual, Politikus DPR: Perlu Tambah Anggaran

Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari sang istri usai melihat murid belajar mengaji tanpa didampingi sang suami.

Setelah dicari ternyata sang suami berada di kamar mandi, bersama seorang santriwati.

Menurut polisi dari pengakuan pelaku, aksi kekerasan seksual telah berlangsung sejak empat bulan lalu.

Para korban yang masih duduk di sekolah dasar ini diminta untuk tidak melapor dan diberi imbalan uang oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Polresta Palangkaraya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU