> >

Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J, Kenapa Rumit? Ada Apa Sebenarnya? OPINI BUDIMAN

Opini budiman | 30 Juli 2022, 08:55 WIB

Tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Tuntutan keluarga, dikabulkan Mabes Polri. Ekshumasi, otopsi ulang, dan pemakaman kembali secara kedinasan telah dilakukan oleh Polri.

Perhatian presiden Jokowi jelas, ikut mendorong percepatan proses penyelidikan. Kasus tewasnya Brigadir J, memang sungguh luar biasa.

Kasus yang sebenarnya mudah dan biasa, menurut kalangan reserse senior, menjadi begitu kompleks.

Banyak pihak terlibat. Istana, Timsus, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Ormas-ormas, kelompok pengacara. Terjadi pro dan kontra. Bahkan, informasi ataupun disinformasi pun terjadi.

Bharada E yang selama ini “menghilang” telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM menyebut Bharada E telah mengaku menembak brigadir Yoshua. Namun, pengakuan tersangka tetap harus didukung oleh alat bukti lain.

Benar kata presiden Jolowi, jangan ada sampai ada keraguan publik terhadap penangan kasus Brigadir J.

Peradilan adalah tempat paling tepat untuk membuka persidangan, dan menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus itu.

Selain, jaksa yang akan menuntut dan hakim yang memutuskan, publik pun punya rasa keadilannya sendiri. 

Siapa yang bersalah ya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi jangan sampai juga mengorbankan orang yang tidak sepenuhnhya bersalah, itu domain pengadilan.

Keadilan pada korban harus diberikan, namun, publik harus juga mengetahui apa yangh terjadi di balik semua kasus itu.

Video Editor: Farhan

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU